Tasikmalaya Kota -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengaman 3 tersangka terduga pelaku peredaran uang rupiah palsu.

    Tasikmalaya Kota -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota mengaman 3 tersangka terduga pelaku peredaran uang rupiah palsu.

    Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisim TW (54) warga Sukabumi, YA (33) warga Kendal, dan SS (46) warga Aceh

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang palsu sebanyak 1.144 lembar pecahan seratus ribu. 

    "Ada tiga orang yang telah ditetapkan dalam kasus uang tidak asli (upal). Barang bukti yang diamankan uang tidak asli sebanyak 1.144 lembar, " kata Joko saat rilis ungkap kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (1/2/2024).

    Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan plat nomor B 1216 BMM yang digunakan oleh para tersangka dalam melancarkan aksinya mengedarkan uang palsu.

    AKBP Joko menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pihak Bank Indonesia Tasikmalaya bahwa ada tiga orang yang hendak menukarkan uang yang diduga tidak asli. 

    Pihaknya kemudian mendatangi Bank Indonesia Tasikmalaya dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. 

    "Kami juga meminta melakukan pengujian dan memang hasilnya uang pecahan seratus ribu ini tidak asli. Dari hasil pemeriksaan kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka, " jelasnya.

    Ia menambahkan, bahwa upal tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Depok, Jawa Barat. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

    Selain itu Kepala BI Tasikmalaya memberikan penjelasan tentang ketidakasliannya uang tersebut dilihat dari tidak ada salah satupun indikator 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang). Ujarnya

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 244 dan 245 serta Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

    #bhayangkara
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Press Release Polres Tasikmalaya Kota,Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Satgas Yonif 715/Mtl Brantas Buta Huruf
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolres Tasikmalaya Kota dari AKBP Joko Sulistiono Kepada AKBP Moh Faruk Rozi
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolres Tasikmalaya Kota dari AKBP Joko Sulistiono Kepada AKBP Moh Faruk Rozi
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Kapolsek Manonjaya Pantau Langsung Kegiatan di Gudang Logistik Pemilu,Pastikan Situasi Kondusif
    Kordinasi Kamtibmas Polsek Sukaresik,Pantau Ronda Malam Warga
    Jelang Pilkada Serentak, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI KRYD RAWAN MALAM ANTISIPASI C3 DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAIN NYA*
    Bhabinkamtibmas Kel. Tamansari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang Warga.

    Ikuti Kami