Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

    Polres Tasik Kota - -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota Selasa (04/06/2024)

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, "pengungkapan kasus curanmor ini periode 11 Mei-30 Mei 2024 berhasil mengungkap 5 Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan barang bukti sebanyak 21 kendaraan roda 2 (R2), Handphone, Kunci Y dan mata astag dengan total TKP sebanyak 55"Ungkap Kapolres

    "Kelompok curanmor ini beraksi di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya dari 4 pelaku dengan modus kejahatan merusak kunci motor dengan kunci Y dan mata astag , DN als Unay (25), PK als Peot(21), RN als Ateng (32) 3 pelaku berperan sebagai eksekutor dan HN als Kecut(29) berperan sebagai penadah, dan 1 Pelaku Melakukan aksinya sendiri dengan modus kejahatan mencari motor yang kuncinya menempel, SK als Kakak(32)"Kata Kapolres

    "adapun pengakuan RN als Ateng(32)telah melaukan aksi pencurian sebanyak 17 tkp dan dari pengakuan SK(32)melakukan aksi pencurian sebanyak 1 kali di pasar cikurubuk, dan pengakuan dari kelompok ini DN(25), PK(21), HN(29) telah melakukan aksi pencurian sebanyak 37 tkp"Ujar Kapolres 

    1 korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku senang dan tidak menyangka motornya yang hilang dicuri sudah ditemukan pihak kepolisian.
    Hal itu disampaikan Maman Suhilman (70) warga Kecamatan Cipedes yang motornya di curi saat sedang takbiran di masjid

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres  beserta jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya mudah-mudahan motor milik masyarakat lain pun yang hilang dicuri dapat ditemukan seperti saya, " ucap Maman

    Kapolres menjelaskan, tersangka disangkakan pasal 363 KUHPidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal kurungan 7 tahun.

    Sedangkan para penadahnya, masuk tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud pasal 480 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan paling lama 4 tahun

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Buka Rakernis Gabungan 4 Satker...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Mangkubumi Cipta kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolres Tasikmalaya Kota dari AKBP Joko Sulistiono Kepada AKBP Moh Faruk Rozi
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolres Tasikmalaya Kota dari AKBP Joko Sulistiono Kepada AKBP Moh Faruk Rozi
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Kapolsek Manonjaya Pantau Langsung Kegiatan di Gudang Logistik Pemilu,Pastikan Situasi Kondusif
    Kordinasi Kamtibmas Polsek Sukaresik,Pantau Ronda Malam Warga
    Jelang Pilkada Serentak, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Dialogis dan Sambang Warga
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI KRYD RAWAN MALAM ANTISIPASI C3 DAN GANGGUAN KAMTIBMAS LAIN NYA*
    Bhabinkamtibmas Kel. Tamansari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang Warga.

    Ikuti Kami